1. Pengertian Hukum Karma
Hukum Karma di dalam salah satu
sradha (keyakinan) Hindu lebih dikenal dengan istilah Karma Phala. Kata hukum
dalam bahasa Indonesia artinya undang-undang atau peraturan. Sedangkan
karmaphala adalah istilah dalam bahasa sanskerta yang terdiri dari kata karma
yang artinya perbuatan atau pekerjaan dan kata phala yang artinya buah, hasil,
akibat, upah atau ganjaran.
Dalam kontek ini yang dimaksud Karma
Phala adalah segala perbuatan dan kegiatan yang dilakukan tanpa kecuali
baik secara sadar maupun dilakukan tanpa tidak sadar. Dimana perbuatan atua
aktivitas manusia bersumber dari manah (pikiran), wacika (perkataan), dan
kayika (perbuatan). Oleh karena itu bentuk-bentuk Karma Phala sesuai dengan
sumbernya yakni karma dalam bentuk pikiran, karma dalam bentuk perkataan/ ucapan
dan karma dalam bentuk perbuatan atau tingkah laku.
Hukum Karam Phala yaitu hukum alam yang menyatakan bahwa segala perbuatan
akan menimbulkan hasil atau akibat. Perbuatan baik akan menimbulkan kebaikan
(kebahagiaan) dan perbuatan jahat akan menimbulkan kejahatan (penderitaan). Hal
ini sesuai dengan hukum sebab akibat yang menyatakan bahwa setiap sebab akan
manimbulkan akibat. Segala sebab yang berupa perbuatan akan membawa akibat
sebagai hasil perbuatan itu. Maka dari itu segala karma (perbuatan) akan
mengakibatkan karma phala (hasil perbuatan).
Hukum karma phala ini berlaku untuk semua manusia dimana saja, kapan saja
karena hukum tersebut tidak dipengaruhi oleh ruang dan waktu.
Jenis-jenis hukum karma phala yaitu :
1. Sancita Karma Phala (dulu-sekarang) yaitu
karma dalam kehidupan masa lampau yang baru dinikmati hasilnya dalam kehidupan
atau kelahiran sekarang.
2. Prarabda Karma Phala (sekarang-sekarang)
yaitu karma yang dilakukan dalam kehidupan sekarang yang hasilnya dapat
dinikmati dalam kehidupan sekarang juga, dan di Bali sering disebut dengan
karma phala cicih.
3.
Kriyamana Karma Phala yaitu perbuatan yang dilakukan
dalam kehidupan sekarang, hasilnya bari
dapat dinikmati pada kehidupan yang akan datang.
Keyakinan terhadap hukum karma phala
ini memotivasi umat Hindu untuk selalu berikhtiar kearah hal-hal yang positif,
senantiasa berpikir, berkata dan berbuat yang baik dan benar. Perbuatan yng
baik diebut Subhakarma dan perbuatan
yang tidak baik disebut Asubhakarma.
Dalam Bhagawad Gita disebutkan bahwa
ada dua kecendrungan sifat manusia yaitu
1.
Daiwi Sampat yaitu mutu/ sifat kedewaan
2. Asuri Sampat yaitu mutu/ sifat keraksasaan
Mengenai Daiwi sampat adalah menuntun
perasaan manusia kearah keselarasan
antara sesama manusia, sifat-sifat dimaksud seperti : jujur menguasai
indriya, berderma, tidak menyakiti makhluk dan berpegang pada kebenaran.
2. Hubungan Antara Siwaratri Dengan Karma
Phala
Menurut Padmapurana :
“Srnu rajan prayaksyami sivaratrivratam taya
vratanan
Uttanan saksae chivalekaikasadhanam
magmaphalgunayer
Madhye krsnapaksa caturdasi sivaratriti vijnnya
savapa
Patrai caturyamam tayanti sivatulyatam”
Artinya :
Tuanku dengarkan dan saya akan menerangkan
kepada tuanku tentang berata malam Siwa, yang jelas merupakan brata yang paling
istimewa yaitu jalan untuk mencapai surga Dewa Siwa, malam ke-14 yang gelap
pada pertengahan bulan magma (sasih kepitu) atau phalguna (sasih kewulu)
haruslah dikenal dengan malam Siwa yang membebaskan semua dosamereka yang
berpuasa dan tetap tidak tidur berbhakti kepada dewa siwa dengan daun bila
selama semalam itu mendapatkan identitas dengan Dewa Siwa.
Sivaratrivratam rajan vratanam attamam tatha
Sivaratrir mahavahnir bhavaniscasamanvita
Artinya :
Malam Siwa
yang diasosiasikan dengan Dewa Bhavani, begitu terjadi kontak membakar bahan
bakarnya dosa baik basah maupun kering.
Demikian Padmapurana menguraikan
hakekat penghormatan malam siwa kehadapan Dewa Siwa sebagai manifestasi Tuhan
yang maha sempurna.
Mpu Tanakung dengan menulis kekawin
Siwaratrikalpa oleh para peneliti dianggap telah membuat terobosan karena karya
sastranya merupakan satu-satunya kekawin yang menjadikan manusia biasa malah
manusia papa sebagai tokoh utamanya dan karya sastra ini berhasil hadir dalam
suatu kegiatan keagamaan.
Tags:
Tattwa
0 komentar: