Isu tentang lingkungan selalu
menarik untuk dibicarakan, baik tentang usaha pelestariannya maupun tentang
kerusakannya. Kerusakan dan pencemaran lingkungan sering kali menjadi topik
yang sangat serius karena adanya fakta – fakta tentang bencana alam seperti
banjir, tanah longsor, polusi udara, sampai pada menipisnya lapisan ozon, sehingga
tidak berlebihan apabila saat ini dunia dikatakan tengah mengalami krisis
lingkungan.
Sebagaimana telah dikemukakan oleh Johan Galtung (Triguna,2000 :
96) dunia dilanda krisis kekerasan, krisis penderitaan, dan krisis lingkungan.
Krisis tersebut terjadi sebagai konsekwensi logis dari pandangan mordenitas
yang menganut paham dualisme antara materi dan roh, yang membuka peluang
terjadinya pemisahaan antara manusia dengan lingkungannya. Krisis lingkungan
terjadi karena ulah manusia baik disengaja maupun tidak. Dalam pemanfaatan
kekayaan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia, sering diikuti oleh akibat yang
berupa rusaknya lingkungan,apabila dilakukan tanpa kesadaran akan pentingnya
kelestarian lingkungan. Untuk menanggulanginya, telah dibuat aturan – aturan
yang berwawasan lingkungan baik tertulis maupun tidak tertulis. Sebagai salah
satu contohnya yaitu Undang – Undang No.4 Tahun 1982, Undang – Undang pokok
lingkungan Hidup.
Dalam
pasal 1 butir 1 UU No. 4 Tahun 1982 disebutkan bahwa
“ Lingkungan Hidup adalah
Kesatuan ruang dengan semua benda,daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Selanjutnya dalam
penjelasan pasal 1 butir 1 tersebut
disebutkan bahwa : Lingkungan hidup disini, merupakan system yang
meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
kesejahteraan mahluk hidup lainnya”.
Mengenai
pencemaran lingkungan,dalam UU No. 4 tahun 1982 disebutkan dalam pasal 1 butir
7 dan 8 sebagai berikut :
“Pencemaraan lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat energi dan atau komponen lain kedalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi turun sampai derajat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi sesuai dengan peruntukannya”.
Perusakan lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan
perubahan langsung, atau tidak langsung terhadap sifat – sifat fisik dan atau
hayati lingkungan, yang mengakibatkan lingkungan itu kurang atau tidak
berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan. Dalam agama
Hindu juga terdapat konsepsi tentang lingkungan. Konsepsi tersebut tersebar
dalam kitab suci baik yang tergolong Sruti, Smrti, maupun dalam manuskrip
– manuskrip yang berupa lontar serta kaidah – kaidah yang tidak tertulis.
Dalam agama hindu juga diatur tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku
terhadap lingkungan.( Januariawan,2004:2). Maka dari itu untuk mendapatkan
kehidupan yang sejahtera dan tentram bahkan hanya bersumber dari manusia saja
sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki kelebihan berpikir, bisa membedakan
benar dan salah, baik dan buruk serta bisa menentukan tujuan hidupnya,tapi juga
dengan memelihara lingkungan hidup bisa juga tercipta kesejahteraan dan
ketentraman di jagat raya ini. Karena dengan kelebihan yang dimiliki oleh
manusia kadang – kadang dia tidak memikirkan dan memperhatikan lingkungan
sekitarnya,dengan begitu banyak kejadiaan – kejadian yang tidak di kehendaki
bisa terjadi seperti: longsor, banjir,dan bencana yang lainnya itu semua
dikarenakan oleh kecerobohan dan kerakusan manusia dalam menggunakan atau
memanfaatkan sumber daya alam dan kurang pedulinya manusia terhadap kebersihan
lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan yang menimbulkan banyak bencana
yang terjadi di muka bumi.
Mungkin itu semua dikarenakan
manusia tidak sadar tentang hakekatnya dilahirkan sebagai manusia oleh Tuhan
dan juga tidak menyadari bahwa dia hidup di dunia ini tidak sendiri, melainkan
ada mahluk lain disekitarnya yang menjadi satu kesatuan dalam menjaga keamanan,
kesejahteraan dan kemakmuran di dunia.Tuhan menciptakan manusia bukan untuk
menghabiskan semua sumber alam untuk kepentingan dirinya sendiri melainkan
saling harga- menghargai dan jaga – menjaga satu sama yang lainnya demi
terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran. Dengan begitu manusia sebagai ciptaan
Tuhan yang tertinggi dan memiliki kelebihan dari mahluk lainnya sudah
sepantasnya menjaga keletarian dan kebersihan lingkungan serta mempergunakan
dan memanfaatkan segala sumber daya alam sesuai dengan kebutuhan saja, jangan
berlebihan sehingga akan membawa dampak yang sangat buruk bagi kelangsungan
semua mahluk hidup didunia ini, maka akan tercipta kesejahteraan dan kemakmuran
di dunia dan akhirat.
Pada dasarnya ilmu Nitisastra tidak hanya sebagai ilmu
kepemimpinan, etika dalam berpolitik atau ilmu pemerintahan, melainkan juga
menekankan pada aspek membangun masyarakat sejahtera, begitu pula berisikan
ajaran tentang mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan. Dalam nitisastra
Rsi kautilya amat menekankan pada keseimbangan, pemanfaatan hasil hutan agar
hutan itu sebagai sumber perlindungan kehidupan,dan usaha menjaga keseimbangan
hutan itu dalam kitab nitisastra/ Artha sastra disebut kupya.(wiana,1993:42).
Menyimak perkataan yang dilontarkan oeh Rsi Kautilya di atas bahwa,untuk
mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran di jagat raya ini, sangat perlu kita
menjaga kelestarian lingkungan, karena lingkungan seperti tanam – tanaman,
sungai, pepohonan yang tumbuh di hutan sangat bermanfaat dan membantu
kelangsungan hidup mahluk lainnya, serta dengan menjaga kelestarian lingkungan
maka bisa mencegah bencana – bencana seperti longsor, banjir, kekeringan dan
yang lainnya.
Dalam Yajurveda LX.I menyebutkan:
“ Isa vasyam idam sarvam yat kim
ca jagatyam jagat,tena tyakna
Bhunjitha ma grdah kasya svid
dhanam”.
Artinya:
“ Segala
sesuatu yang sungguh – sungguh ada, yang bergerak, yang memiliki kehidupan di
alam semesta ini, diliputi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pandanglah dunia yang
serba benda itu dengan perasaan tanpa keterikatan, dan janganlah menginginkan
kekayaan siapapun ( milik orang lain),
(januariawan,2004:4)”
Dari kutipan mantra di atas dapat
disimpulkan bahwa dalam konsepsi hindu alam diciptakan oleh Tuhan,Tuhanlah
sebagai penguasa alam semesta beserta isinya.Bumi dianggap sebagai ibu. Tuhan
juga disebutkan meresapi segalanya, berada pada setiap ciptaan di alam semesta
atau imanen. Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa setiap hubungan
manusia baik dengan sesamanya, maupun dengan mahluk lain termasuk alam
sekitarnya mempunyai aspek teologis, bermakna penghormatan atau pemujaan atau
pemujaan kepada Tuhan, sehingga pelestarian lingkungan merupakan pemujaan
kepada Tuhan. Jadi seharusnya alam dijadikan sahabat, bukan dikuasai.
Persahabatan ini adalah keseimbangan dan harmonisasi.
Dalam
kitab suci Bhagavad Gita III.10. mengungkapkan bahwa inti ajaran Tri hita
karana itu adalah membangun kehidupan yang bahagia lahir bathin dengan
membangun sikap hidup yang seimbang antara berbakti kepada Tuhan, saling
mengabdi pada sesama manusia dan menyayangi alam berdasarkan yadnya, ketiga
hubungan berdasarkan yadnya itu merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa
dipisah- pisahkan dalam mengelola kehidupan bersama dalam berbagai sektor
kehidupan, (Puja,2005:84).
Kalau kita mencermati ungkapan di
atas maka kita dapat menyimpulkan bahwa kita hidup di dunia ini tidak sendiri
dan harus saling hormat- menghormati satu sama yang lainnya serta saling
menjaga demi keutuhan isi jagat raya ini. Karena semua ciptaan Tuhan memiliki
manfaat sesuai dengan kodratnya masing- masing, walaupun diantara ciptaan Tuhan
itu manusia yang paling tinggi derajatnya, tapi bukan berarti manusia itu bisa
seenaknya menggunakan kelebihan yang dimilikinya, namun dari kelebihan yang
dimiliki itu harus mampu menjaga keseimbangan dan menciptakan keharmonisan di
dunia ini, dengan jalan menjaga kelestarian lingkungan disekelilingnya yang
sangat membantunya dalam menjalani kehidupan, selain itu pula harus berbakti
kepada Tuhan.
Dalam canakya Nitisastra, Sloka
14.menyebutkan bahwa:
“ Seluruh hutan menjadi harum hanya karena ada
sebuah pohon dengan bunga indah dan harum semerbak.Begitu juga halnya kalau
didalam keluarga terdapat seorang anak yang suputra”.(Darmayasa,1992:64)
Kalau menyimak isi sloka di atas itu
mencerminkan bahwa kelestarian lingkungan itu harus tetap dijaga agar tetap
terjaga keindahan dan keharumannya, dengan begitu akan tercipta kesejahteraan
dan keharmonisan di dunia, begitu pula dalam sebuah keluarga untuk mendapatkan
anak yang suputra, orang tua harus mampu menciptakan suasana yang tentram,
damai, nyaman dengan penuh keharmonisan dalam keluarga itu sendiri.
Dalam
ajaran nitisastra Rsi Kautilya menyebutkan untuk membangun masyarakat yang
sejahterta harus bersumber pada tiga basis kemakmuran yaitu: pertanian (
agriculture), peternakan ( cattle breeding), dan perdagangan ( trade). Maka
untuk mendapatkan kesejateraan masyarakat tiga hal ini harus diperhatikan dan
dikelola dengan baik. Sedangkan dalam Sarasamuccaya 135 dijelaskan, bagaimana
tumbuh- tumbuhan dan hewan yang disebut sarwa prani, dilestarikan
sebagai sumber tegaknya Catur purusartha, (kajeng,1997:110).
Dari sloka ini, sarwa prani
artinya serba yang hidup, maka untuk mensejahterakan semua mahluk harus
melestarikan keseimbangan unsur- unsur alam. Pertanian dan peternakan tidak
akan dapat tumbuh dengan subur, kalau tidak didasari oleh alam yang lestari.
Tanah, air, iklim, gerak angin, harus harmonis untuk menunjang tumbuhnya suatu
usaha pertanian.
Dalam Bhagavad Gita III,14 ada
disebutkan hubungan antara mahluk hidup dengan sumber alam seperti air, (Pudja,2005:87).
Maka dari sloka di atas ini tampak
jelas tata urutan hubungan antara alam seperti air dengan tumbuh- tumbuhan. Tanpa
tumbuh-tumbuhan tidak akan ada mahluk yang dapat hidup. Tanpa air pun tak akan
ada tumbuh- tumbuhan yang bisa hidup.Air itu yadnya dari alam ciptaan Tuhan,
yadnya itulah merupakan karya dari Tuhan. Begitu juga manusia harus beryadnya
dalam kebersamaannya melalui wadah Negara untuk berkarya melindungi sumber-
sumber alam dalam hubungannya dengan pelestarian alam.
Begitu pula dalam lontar Manawa
Swarga juga ada disebutkan pelarangan, penebangan kayu dan hewan tanpa ijin
raja, akan dikenakan denda sampai lima ribu uang yang berlaku pada waktu itu.
Sehubungan dengan pelestarian alam ini dalam lontar Purana
Bali disebutkan ada enam upaya yang wajib dilakukan oleh Sang raja bersama
rakyatnya untuk kepentingan manusia dan masyarakatnya juga.Enam usaha itu
disebut SAD KERTI, (Wiana,1993:44) yaitu :
1. Atma
Kerti
Yaitu usaha untuk menyucikan roh
atau atma sebagai sumber kehidupan kita. Kalau kita pahami lebih mendalam Atma
Kerti ini, meliputi dua upaya yaitu secara nyata kita menyucikan atma dengan tapa,
brata, yoga dan semadhi. Kalau kita ikuti Bhagavadgita III,42 Atma itu harus
diperkuat agar dapat menguasai budhi, budhi menguasai manah dan pikiran serta
pikiran menguasai indria. Jadi indria, manah dan budhi yang diperkuat secara
struktural seperti itu akan dapat memberikan atman yang suci itu menyinari
hidup kita dalam bentuk upacara dilakukan dalam bentuk upacara yadnya Atma
Wedana.
2. Danu
Kerti
Maksudnya adalah untuk melindungi danau
sebagai sumber air yang dapat menyuburkan tanam- tanaman. Di Bali disebutkan
adalah kewjiban raja- raja dan masyarakat untuk melangsungkan upacara pakelem
kedanau dengan menenggelamkan sesaji terutama banten Bagia Pulekerti. Banten
ini lambang permohonan semoga danau sebagai sumber air dapat memberikan
kemakmuran material yang dilambangkan oleh banten pulakerti. Sedangkan banten
bagia adalah lambang permohonan untuk mendapatkan kebahagian rohaniah. Jadi
jelaslah banten Pula kerti ini adalah upaya yang amat
mulia karena bertujuan memotivasi umat melalui ritual untuk melestarikan
sumber- sumber air dan sekaligus menyatakan puji dan syukur, kepada Tuhan atas diciptakannya
air berupa danau.
Dalam lontar Mpu Kuturan, ada
disebutkan dilarang kencing, buang air besar di air yang sedang mengalir, air
yang dimaksudkan dalam lontar itu adalah sungai.Begitu pula dalam Kitab Manawa
Dharmasastra IV,52 dan 56 disebutkan sebagai berikut:
“prayagim prati suryam ca prati samodakad vijam pratigan prativatam ca
prajna nasyati mihatah.”(MDS.IV.52)
Artinya:
Kecerdasan orang yang
kencing menghadapi api, matahari, bulan, dalam air sungai, menghadapi Brahmana,
sapi dan arah angin akan sirna.
“Napsu mutram
purisam wa sthi wanam wa samutrajet, Amedhya cipta menyadwa la ritam wa
wisamwa.” (MDS.IV.56).
Artinya:
Hendaknya ia jangan
melemparkan air kencingnya atau kotorannya kedalam air sungai, tidak pula
ludah, juga tidak boleh melemparkan perkataan yang berisi hal- hal yang tidak
suci, tidak pula kotoran yang lain, tidak pula darah atau hal- hal yang
berbisa.
Demikian tegas sesungguhnya ajaran
agama hindu dalam memberikan petunjuk kepada umatnya dalam menjaga kelestarian
alam seperti: api, air, angin dan lain- lainnya.menjaga kelestarian itu tidak
semata- mata secara pisik material, tetapi juga dijaga dengan cara magis
religius dengan ritual keagamaan, untuk menumbuhkan keyakinan umat, betapa
sangat pentingnya menjaga kelestarian alam.
3. Wana
Kerti
Adalah suatu upaya untuk
melestarikan hutan dan gunung, sesuai yang tercantum dalam lontar Purwa Bumi
Kemulan, ada sebuah mitologi dimana disebutkan umat manusia di dunia ini amat resah karena tanahnya tak lagi mampu
menumbuhkan tumbuh- tumbuhan, air amat kotor dan tidak dapat membasahi kalau
dipakai mandi. Mencermati cerita ini hutan yang tumbuh subur di lereng- lereng
gunung berfungsi untuk menahan atau menyimpan air.air yang tersimpan itulah
mengalir menjadi sungai. Disamping itu hutan yang menghijau sumber dari
pembersih udara.
4.
Samudra Kerti
Merupakan suatu upaya untuk
mengupacarai samudra sebagai media ritual memohon dan sekaligus menyampaikan
terimakasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas diciptakannya laut. Laut atau
samudra adalah suatu wujud alam ciptaan Tuhan yang memiliki banyak fungsi dalam
kehidupan di dunia ini. Laut juga berfungsi menyaring udara. Udara yang kotor
dari daratan melewati lautan segala kotoran udara itu diserap oleh laut
Dalam konsep hindu laut itu
sumber penyucian dan kehidupan. Karena itulah dalam upacara Tawur Kesanga di
Bali didahului oleh upacara melasti/ mekiyis.
5. Jagat Kerti
Merupakan suatu kesatuan lingkungan hidup yang utuh dengan
segala totalitasnya. Dalam pengertian jagat tidak saja dimaksudkan manusia
sebagai mahluk sosial, tetapi juga flora fauna dan unsur pelemahannya. Jagat
kerti dimaksudkan adalah menata kehidupan dalam suatu lingkungan tertentu, penataan
jagat ini dikalangan umat hindu di Bali dikenal dengan Desa Pakraman.
6. Yana
Kerti
Adalah mengupayakan secara lahir bathin pembangunan manusia
secara individu. Dalam hal ini untuk membangun masyarakat yang kuat harus
didukung oleh individu- individu yang berkualitas. Menurut Bhagavadgita III,42
: “manusia yang berkualitas itu adalah manusia yang memiliki indria yang
sempurna”. ( Pudja,2005:103).
Yana kerti dalam pelaksanaannya secara ritual oleh umat hindu,
dilakukan dengan melaksanakan upacara manusia yadnya. Upacara tersebut
dilakukan mulai manusia diciptakan dalam kandungan sampai lahir dan sampai
padanya diadakan upacara perkawinan.Upacara ini bertujuan untuk membedakan
manusia, binatang dan dengan tumbuh-tumbuhan dan yang lebih penting lagi agar
manusia memiliki tingkat kualitas yang semakin meningkatSecara prinsip upacara
manusia yadnya bertujuan untuk memanusiakan manusia itu benar- benar menjadi
manusia yang sempurna
Banyak orang
beranggapan bahwa Nitisastra adalah ilmu politik dan pemerintahan, tapi menurut
Dr.Rjendra Misrha pengetahuan nitisastra adalah didactic poem atau Upadesa
kavya, yaitu karya sastra yang bersifat mendidik. Pengertian nitisastra
harus dibedakan dengan raja niti. Bahwa sebenarnya Raja Niti artinya ilmu
politik, ilmu kepemerintahan sedangkan nitisastra merupakan cara mendidik orang bagaimana bergaul dan
bertindak setiap hari terhadap diri sendiri, binatang dan tumbuh-tumbuhan serta
manusia untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Lingkungan merupakan
bagian dari kehidupan yang membantu manusia dalam menjalani kehidupan di dunia
ini. Karena lingkungan (alam) merupakan ciptaan Tuhan, maka kelestarian alam
lingkungan dijagat raya ini perlu dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya
demi terciptanya kesejahteraan dan keharmonisan secara jasmani dan rohaniah.
Sehingga perlu adanya keselarasan antara manusia, binatang dan tumbuh-
tumbuhan (lingkungan). Ketiganya merupakan satu kesatuan ciptaan
Tuhan yang tidak bisa dipisahkan dan harus selalu hidup berdampingan di jagat
raya ini.
Dalam ajaran
Nitisastra, Bhagavadgita, Sarasamuccaya dan juga kitab yang lainnya juga
menegaskan bahwa betapa sangat pentingnya menjaga dan melestarikan alam
lingkungan agar terwujudnya kesejahteraan dan keharmonisan di dunia ini, maka
sebagai manusia yang memiliki pengetahuan yang bisa membedakan mana yang baik,
buruk dan mana yang benar dan tidak sudah sewajarnya menjaga dan menfaatkan
semua kekayaan alam dengan selayaknya dan sesuai kebutuhan.untuk menciptakan
kedamaian, ketentraman, kesejateraan dan keharmonisan, perlu menjaga atau
mengelola lingkungan dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran agama,serta
harus mengaplikasikan ajaran Tri hita karana dan Tat Tvam Asi dalam membina
kelangsungan hidup di dunia ini.
Artikel by : I Made Kartiada, S.Ag
Tags: Etika, Tattwa
0 komentar: